Berbagi informasi seputar kegiatan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan daya baca masyarakat dan memberikan inspirasi dari kegiatan yang telah berlangsung. Beberapa kegiatan yang akan diliput media ini berupa Konfrensi Pers, Seminar, Kegiatan Umkm dan Pelatihan.

Rabu, 22 Oktober 2025

KPK dan Polri Diminta Tiru Kejagung Kembalikan Uang Sitaan Korupsi ke Negara

 

JAKARTA, Sahabatrakyat – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta aparat penegak hukum (APH) lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri untuk meniru langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengembalikan uang hasil sitaan kasus korupsi sebesar Rp 13 triliun ke kas negara.


Menurut Rudianto, pengembalian uang hasil korupsi ke kas negara menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya berfokus pada menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara agar dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan rakyat.


> “Langkah Kejagung ini saya kira tepat, minimal bisa jadi contoh bagi penegak hukum lain. Pemberantasan korupsi itu seharusnya tidak hanya menghukum para koruptor, tapi juga memulihkan aset negara,” ujar Rudianto saat dihubungi, Selasa (21/10/2025).




Politikus Nasdem itu juga menyampaikan apresiasi terhadap Kejaksaan Agung yang dianggap menjalankan fungsi keadilan secara nyata.


> “Kita harus memberi hormat, respect kepada Kejaksaan Agung sebagai salah satu pedang keadilan presiden, selain Polri dan KPK, yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk memberantas korupsi,” sambungnya.




Rudianto menegaskan, langkah Kejagung menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi bisa memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, bukan sekadar penindakan hukum semata.


> “Kita berharap kehadiran lembaga penegak hukum ada manfaatnya bagi masyarakat. Kalau tidak ada manfaatnya, nanti publik bisa menilai penegakan hukum hanya tukar pemain saja, bukan memperbaiki sistem,” katanya.




Dorong Keberlanjutan Penyelamatan Aset Negara


Meski mengapresiasi capaian Kejagung, Rudianto mengingatkan agar pemerintah dan APH tidak berhenti pada keberhasilan memulihkan Rp 13 triliun dari kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).


> “Ini langkah awal yang baik di masa Presiden Prabowo, tetapi kita tidak boleh berpuas diri hanya menyelamatkan Rp 13 triliun itu saja. Misalnya, Bapak Presiden pernah menyebut ada sekitar 1.000 titik tambang ilegal yang potensi pendapatan negaranya besar. Itu juga harus dikejar,” pungkasnya.




Rp 13 Triliun Uang Sitaan Korupsi Dikembalikan ke Negara


Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyebut bahwa penyerahan uang Rp 13.255.244.538.149 dari Kejaksaan Agung ke negara merupakan tanda baik, terlebih dilakukan tepat satu tahun masa pemerintahannya.


Uang tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi ekspor CPO yang melibatkan sejumlah pihak.


> “Kebetulan ini pas satu tahun saya dilantik sebagai presiden, jadi saya merasa ini tanda-tanda baik,” kata Prabowo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).




Prabowo memuji kinerja Kejagung karena berhasil menyelamatkan kekayaan negara dalam jumlah besar. Ia menambahkan, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki ribuan sekolah atau membangun ratusan desa nelayan, yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.


Penyerahan uang Rp 13 triliun dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dari total tersebut, sekitar Rp 2,4 triliun ditampilkan dalam bentuk uang tunai pecahan Rp 100.000 yang disusun setinggi dua meter di lokasi acara.



Sumber: Kompas.com

Diedit oleh: Maz Havid

0 Comments:

Posting Komentar