JAKARTA, Sahabat Rakyat— Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Bernandeta Maria Elastiyani, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, menggantikan Dr. Siswanto, S.H., M.H, yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Pelantikan tersebut digelar di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, dan diikuti oleh 16 Kepala Kejaksaan Tinggi baru serta 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Makna Pelantikan: Tanggung Jawab Moral dan Profesional
Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar acara seremonial, tetapi merupakan momentum penting dalam memperkuat komitmen moral dan profesional seluruh insan Adhyaksa.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa,” ujar Burhanuddin.
Ia menekankan agar pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di wilayah tugas masing-masing.
---
Pergantian Pejabat untuk Tingkatkan Kinerja Kejaksaan
Burhanuddin juga menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan hal wajar dalam upaya meningkatkan kinerja lembaga.
“Pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” tambahnya.
Dengan pelantikan para pejabat baru ini, Kejaksaan Agung berharap penguatan struktur organisasi dapat mendorong akselerasi kinerja Kejaksaan di seluruh Indonesia, khususnya dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat.







0 Comments:
Posting Komentar