Lebak, Banten – Sahabat Rakyat — Pengamat politik Rocky Gerung turut menyoroti aksi mogok belajar yang dilakukan 630 siswa SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten. Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap salah satu siswa mereka, Indra Lutfiana Putra (17), yang ditampar oleh Kepala Sekolah, Dini Fitria, karena kedapatan merokok di kantin sekolah.
Setelah dua hari mogok belajar, para siswa akhirnya kembali beraktivitas pada Rabu (15/10/2025), menyusul keputusan Gubernur Banten Andra Soni yang menonaktifkan kepala sekolah tersebut dari jabatannya.
Rocky menilai tindakan kekerasan yang dilakukan kepala sekolah tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun, sekalipun siswa yang bersangkutan terbukti melanggar aturan sekolah.
“Ada aturan bahwa dilarang merokok, dan tentu ada sanksinya. Tapi bukan itu masalahnya. Masalahnya, kemudian netizen ikut mem-bully si murid. Padahal teman-temannya membela karena menganggap tindakan itu tidak pedagogis. Kepala sekolah tidak boleh melakukan kekerasan terhadap murid,”
ujar Rocky dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, kekerasan fisik terhadap siswa justru dapat merusak wibawa dunia pendidikan. Ia menegaskan, seorang murid, betapapun bersalahnya, tetap memiliki hak untuk tidak diperlakukan secara semena-mena.
“Kita kadang terjebak, seolah siswa merokok berarti kepala sekolah boleh memukul. Tidak. Yang dibela teman-temannya adalah hak si murid itu untuk tidak disiksa,” kata Rocky.
Rocky juga mengingatkan bahwa kemarahan massal terhadap siswa kerap membuat publik kehilangan nalar sehat. Padahal, setiap pelanggaran di sekolah telah memiliki mekanisme sanksi yang seharusnya dijalankan tanpa kekerasan.
“Kemarahan massal bisa tanpa kelurusan berpikir. Setiap pelanggaran sudah diatur dalam peraturan sekolah, ya jalankan saja. Tapi kekerasan, apalagi di depan teman-temannya, itu tidak boleh ditunjukkan,” tegasnya.
Lebih jauh, Rocky mengapresiasi langkah Gubernur Banten Andra Soni yang menonaktifkan kepala sekolah tersebut. Ia menyebut kebijakan itu sebagai bentuk keberanian pemerintah dalam melindungi peserta didik dan menegakkan etika pendidikan.
“Sudah betul tindakan Gubernur Banten yang mendisiplinkan kepala sekolahnya. Itu menunjukkan keberpihakan pada murid yang dianiaya,” ujar Rocky.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menyerang gubernur atas keputusan tersebut.
“Jangan bully gubernurnya, karena gubernur sudah benar,” tambahnya.
Rocky menutup dengan menegaskan bahwa kasus seperti ini seharusnya diselesaikan melalui mekanisme resmi seperti sidang etik atau sidang disiplin, bukan dengan kekerasan.
“Baru setelah sidang etik itu, diputuskan sanksi apa yang pantas diberikan kepada murid,” pungkasnya.
Sumber:
Kanal YouTube Rocky Gerung Official, diakses Rabu (15/10/2025)
Dokumentasi foto: Kompacom / Rasyid Rido & Nugraha Perdana






















