Berbagi informasi seputar kegiatan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan daya baca masyarakat dan memberikan inspirasi dari kegiatan yang telah berlangsung. Beberapa kegiatan yang akan diliput media ini berupa Konfrensi Pers, Seminar, Kegiatan Umkm dan Pelatihan.

Sabtu, 07 Juni 2025

Polisi Bongkar Kasus Penggelapan Mobil Rental di Bekasi

 Jakarta – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penggelapan enam unit mobil rental di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dua pelaku berinisial MNE (41) dan SEMM (35) telah ditangkap polisi.

Penggelapan mobil bekasi

"Peran pelaku MNE sebagai orang yang menyewa kendaraan, sedangkan SEMM bertugas mencari penerima gadai atau penyalur," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Sabtu (7/6/2025).

Kasus ini bermula pada Oktober 2023, ketika kedua pelaku menyewa enam unit mobil dari pihak rental dengan alasan operasional perusahaan. Kendaraan yang disewa meliputi tiga unit Toyota Fortuner, satu unit Toyota Innova Zenix, satu unit Toyota Alphard, dan satu unit Toyota Innova Reborn.

Namun, mobil-mobil tersebut malah digadaikan pelaku dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 150 juta per unit. “Setelah digadaikan, uang hasil gadai digunakan untuk keperluan pribadi kedua pelaku,” ujar Binsar.

Kerugian korban akibat penggelapan mobil ini mencapai sekitar Rp 5 miliar. Polisi berhasil menangkap MNE pada Jumat (2/5) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Sementara rekannya, SEMM, ditangkap di Rawalumbu, Kota Bekasi.

Kini, kedua pelaku ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan.

0 Comments:

Posting Komentar