Berbagi informasi seputar kegiatan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan daya baca masyarakat dan memberikan inspirasi dari kegiatan yang telah berlangsung. Beberapa kegiatan yang akan diliput media ini berupa Konfrensi Pers, Seminar, Kegiatan Umkm dan Pelatihan.

Sabtu, 07 Juni 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan

 Jakarta – Pemerintah menemukan pelanggaran serius pada aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang menjadi sorotan para menteri dan anggota DPR. Berdasarkan pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), empat perusahaan tambang nikel terlibat dalam pelanggaran aturan lingkungan.

Tambang raja ampat

Empat perusahaan yang diawasi adalah PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP). Hanya PT GN, PT KSM, dan PT ASP yang memiliki izin persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH).

KLH mengungkapkan PT ASP, yang merupakan perusahaan asing asal China, melakukan penambangan di Pulau Manuran seluas 746 hektare tanpa manajemen lingkungan dan pengelolaan limbah. Aktivitasnya langsung dihentikan melalui pemasangan plang peringatan.

PT Gag Nikel beroperasi di Pulau Gag seluas 6.030 hektare. Kedua pulau itu termasuk pulau kecil, sehingga aktivitas tambang ini bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Sementara itu, PT MRP tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH saat beroperasi di Pulau Batang Pele. Seluruh aktivitas eksplorasi perusahaan ini telah dihentikan. PT KSM juga terbukti membuka tambang seluas 5 hektare di luar izin lingkungan dan PPKH di Pulau Kawe.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa Izin Usaha Produksi (IUP) PT Gag Nikel diterbitkan pada 2017 dan mulai beroperasi pada 2018, termasuk memiliki dokumen amdal. Namun, ia menegaskan lokasi tambang PT Gag Nikel berada sekitar 30-40 kilometer dari kawasan pariwisata utama Raja Ampat.

“Sekarang dengan kondisi seperti ini, kita harus cross-check, karena di beberapa media yang saya baca ada gambar yang diperlihatkan itu seperti di Pulau Piaynemo, padahal itu kawasan wisata Raja Ampat,” ujar Bahlil.

0 Comments:

Posting Komentar