Jakarta, 18 Oktober 2025 — Sebuah fakta mengejutkan terungkap dari pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia memastikan pemerintah akan menginvestigasi keberadaan simpanan berjangka pemerintah di perbankan yang jumlahnya mencapai Rp 285,6 triliun per Agustus 2025.
Jumlah fantastis tersebut naik signifikan dibandingkan posisi Desember 2024 yang hanya sebesar Rp 204,2 triliun, dan terus meningkat setiap bulan sepanjang tahun ini.
> “Kita masih investigasi itu uang apa. Tapi kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang enggak tau. Tapi saya yakin mereka tahu,”
ujar Purbaya saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (17/10/2025) malam.
Purbaya mengaku curiga adanya permainan bunga dalam penempatan dana tersebut di bank-bank komersial. Ia menilai, imbal hasil deposito jauh lebih rendah dibandingkan bunga obligasi yang diterbitkan pemerintah, sehingga langkah tersebut terkesan tidak efisien.
> “Ada kecurigaan mereka main bunga. Karena pasti return dari banknya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi kan? Pasti saya rugi kalau gitu. Saya cek betul,”
ucapnya tegas.
Menurutnya, penempatan dana pemerintah di deposito semestinya memiliki alasan yang jelas dan transparan, mengingat potensi kerugian negara bisa muncul jika penempatan dilakukan tanpa pertimbangan ekonomi yang optimal.
Lebih lanjut, Bendahara Negara itu mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum dapat memastikan apakah uang tersebut milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau justru kementerian dan lembaga pemerintah lainnya.
> “Dulu itu dianggapnya uang pemerintah pusat di situ ditulisnya, bisa saja LPDP dan seterusnya. Harusnya sih terpisah kan,”
kata Purbaya.
“Tapi setahu saya si biasanya kan bank ngasih kode yang jelas, kalau uang pemerintah kan uang pemerintah kan. Saya akan periksa nanti,”
imbuhnya.
Ia juga belum bisa memastikan apakah simpanan tersebut ditempatkan di bank milik negara (Himbara) atau bank swasta. Namun, Purbaya menyebut dana sebesar itu tersebar di berbagai bank komersial.
Data yang sama menunjukkan, total simpanan pemerintah di bank komersial mencapai Rp 653,4 triliun per Agustus 2025, melonjak tajam dari posisi akhir tahun lalu yang sebesar Rp 411,6 triliun.
Simpanan tersebut terdiri dari:
Simpanan pemerintah pusat: Rp 399 triliun
Simpanan pemerintah daerah: Rp 254,3 triliun
Pemerintah provinsi: Rp 60,8 triliun
Kabupaten/kota: Rp 193,5 triliun
Jika dilihat dari jenis simpanannya, rincian dana pemerintah di bank adalah sebagai berikut:
Simpanan berjangka: Rp 285,6 triliun
Peningkatan tajam ini menimbulkan banyak tanda tanya, terutama karena sebagian besar dana tidak digunakan secara produktif. Pemerintah kini berkomitmen untuk menelusuri aliran dana tersebut agar jelas sumber dan tujuannya.
“Saya akan periksa nanti,”
tegas Purbaya, menutup pernyataannya.
Sumber foto: Tribun News

















